Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
20 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu

BPDPKS Luncurkan Sistem Baru, Administrasi Ekspor Sawit Hanya Butuh 30 Menit

BPDPKS Luncurkan Sistem Baru, Administrasi Ekspor Sawit Hanya Butuh 30 Menit
Sabtu, 28 Mei 2016 20:38 WIB
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meluncurkan layanan elektronik pembayaran pungutan dana sawit. Layanan ini menawarkan beragam kemudahan bagi para ekspotir produk sawit untuk menyetorkan pungutannya.

Direktur Utama BPDPKS Bayu Krisnamurthi mengatakan, salah satu manfaat dari layanan ini yaitu memperpendek proses administrasi pungutan bagi para eksportir saat akan menjual produk sawitnya ke negara lain.

''Manfaatnya berupa efisiensi, tadinya butuh 1 hari untuk proses administrasi ekspor, sekarang paling hanya hanya setengah jam. Dan akurasi lebih tepat karena dari manual ke elektronik,'' ujar dia di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Selain itu, melalui layanan ini, para eksportir produk sawit juga dapat mengetahui jalannya pemeriksaan produknya. Dan terakhir, layanan ini membuat data pungutan yang masuk semakin transparan.

''Eksportir bisa tahu progres pemeriksaan produk ekspornya. Kemudian soal akutabilitas, bisa dengan mudah direkonsilias data antara bank dengan pemerintah,'' kata dia.

Bayu mengungkapkan, sebelum diluncurkan pada hari ini, layanan tersebut telah melalui proses uji coba. Layanan tersebut akan berlaku efektif pada 1 Juni 2016 dan secara bertahap akan menggantikan layanan secara manual.

''Diharapkan dengan layanan ini menjadi lebih baik. Layanan akan diberlakukan penuh pada 1 Juni. Dan ada masa transisi selama 4 bulan. Selama 4 bulan ke depan layanan konvensional akan tetap diberlakukan. Setelah itu akan dihentikan, kecuali ada kondisi khusus,'' tandas dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:redaksi.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/