Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
14 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah

Bermula Kepergok Pacaran, Gadis Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama Berbulan-bulan

Bermula Kepergok Pacaran, Gadis Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama Berbulan-bulan
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Selasa, 25 Juni 2019 13:02 WIB
TASIKMALAYA - LB, gadis remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan ayah tirinya, IR (57), sejak September 2019.

Dikutip dari tribunnews.com, polisi telah menangkap IR dan menjadikannya sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Polres) Tasikmalaya AKP Pribadi mengatakan, penangkapan pria yang berprofesi sebagai PNS itu bermula dari laporan ibu korban.

Berdasarkan laporan itu, korban berinisial LB telah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka.

''Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu,'' kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).

Dia menuturkan, karena sudah tak tahan kelakuan bejat sang ayah tiri itu diadukan korban kepada ibunya.

Tersangka yang mengajar di salah satu sekolah dasar itu menyetubuhi korban dengan memanfaatkan ketakutannya.

''Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya,'' tutur dia.

''Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran,'' lanjut Pribadi Atma.

Kelakuan bejat ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.

Akibat perbuatannya, kini IR mendekam di sel tahanan Polres Kabupaten dan diancam pasal perlindungan anak.

''Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara,'' kata Pribadi Atma.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/