Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
2
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
17 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024

Waduh, Gadis 16 Tahun Disetubuhi Pacar untuk Membuktikan Masih Perawan

Waduh, Gadis 16 Tahun Disetubuhi Pacar untuk Membuktikan Masih Perawan
Ilustrasi
Minggu, 25 September 2016 08:03 WIB
JAKARTA - Aparat Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Kota Tangsel, menangkap Aldio Febrian (17), Kamis (22/09) malam.Remaja ini dituduh meniduri kekasihnya berinisial OS (16), warga Taman sari, Jakarta Barat.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi Kamis (14/09) lalu. Tersangka diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014.

"Pelaku ditangkap di Bintaro, Pondok Aren," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri.

Penangkapan tersangka yang tinggal di Jalan Imam Bonjol RT 03/07 No. 56 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel itu terjadi setelah ibu korban, Yuliati melaporkannya disertai dengan bukti hasil visum.

"Korban diajak ke tempat kos teman tersangka. Sampai di sana, tersangka diajak bersetubuh. Namun, korban enggan," kata Mansuri.

Dengan alasan tersangka tidak percaya bahwa korban masih perawan. Tersangka memaksa korban, sehingga terjadi persetubuhan tersebut.

Sesampainya di rumah, korban ditanya orangtuanya. Yulianti ingin mengetahui alasan korban pulang larut malam.

"Selanjutnya korban bercerita kepada orangtua korban bahwa tersangka telah menyetubuhi korban," terangnya.

Kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit PPA, kemudian dapat diketahui keberadaan tersangka. Selanjutnya bersama dengan pelapor unit PPA melakukan penangkapan tersangka di Mall Bintaro Plaza.

"Tersangka di bawa ke kantor Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut," tutur Mansuri.***

Editor:sanbas
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/