Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Bermula Kepergok Pacaran, Gadis Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama Berbulan-bulan

Bermula Kepergok Pacaran, Gadis Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama Berbulan-bulan
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Selasa, 25 Juni 2019 13:02 WIB
TASIKMALAYA - LB, gadis remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan ayah tirinya, IR (57), sejak September 2019.

Dikutip dari tribunnews.com, polisi telah menangkap IR dan menjadikannya sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Polres) Tasikmalaya AKP Pribadi mengatakan, penangkapan pria yang berprofesi sebagai PNS itu bermula dari laporan ibu korban.

Berdasarkan laporan itu, korban berinisial LB telah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka.

''Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu,'' kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).

Dia menuturkan, karena sudah tak tahan kelakuan bejat sang ayah tiri itu diadukan korban kepada ibunya.

Tersangka yang mengajar di salah satu sekolah dasar itu menyetubuhi korban dengan memanfaatkan ketakutannya.

''Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya,'' tutur dia.

''Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran,'' lanjut Pribadi Atma.

Kelakuan bejat ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.

Akibat perbuatannya, kini IR mendekam di sel tahanan Polres Kabupaten dan diancam pasal perlindungan anak.

''Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara,'' kata Pribadi Atma.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/