Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
23 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
2
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
3
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
23 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
4
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
5
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
6
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
4 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Bantuan Provinsi Jawa Barat, KPK Periksa Staf dan TA Fraksi Golkar DPRD Jabar

Kasus Bantuan Provinsi Jawa Barat, KPK Periksa Staf dan TA Fraksi Golkar DPRD Jabar
Gedung KPK di bilangan Kuningan Jakarta Selatan. (foto: ist./kpk)
Rabu, 24 Maret 2021 13:32 WIB
JAKARTA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.

Pada Selasa (23/3/2021), KPK telah memeriksa sedikitnya 3 orang saksi dalam kasus ini. Plt juru bicara KPK merinci, 3 orang tersebut adalah:

1. Ashifa Viadira (Staf Fraksi Golkar/Honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Jabar).

2. Deni Komaransyah (TA atau Tenaga Ahli Fraksi Golkar Amanah pada DPRD Prov Jabar periode 2014 s/d 2019 dan Fraksi Partai Golkar 2019 s/d sekarang).

3.Wempi Triyoso (Mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu).

"Para saksi didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan teknis pengajuan proposal untuk mendapatkan Banprov bagi Kabupaten Indramayu," kata Ali kepada GoNews.co, Rabu (24/3/2021).

Penelusuran GoNews.co, per 2020 KPK telah memeriksa 4 Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jawa Barat yakni Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan M Hasbullah Rahmad.

Dalam kasus ini KPK kala itu telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Rozaq diduga menerima uang senilai total Rp8.582.500.000 dari seorang pihak swasta bernama Carsa AS.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/