Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Nilai Triliunan Tak Masuk Studi Kelayakan Formula E, PSI Minta DKI Lebih Cermat

Nilai Triliunan Tak Masuk Studi Kelayakan Formula E, PSI Minta DKI Lebih Cermat
Ilustrasi asumsi keuntungan penyelenggaraan Formula E. (gambar: ist.)
Rabu, 24 Maret 2021 13:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI (Daerah Khusus Ibukota) Jakarta dari Fraksi PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemerintahan Provinsi yang kini dipimpin Gubernur Anies Baswedan untuk bersikap jujur dalam menyusun studi kelayakan penyelenggaraan Formula E. Anggara bertolak pada temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia).

"BPK menyatakan studi tersebut tidak memperhitungkan biaya hosting fee/fee yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI setiap tahun, sehingga hasil studi tersebut belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh," kata Anggara dalam pernyataan tertulis yang dikutip GoNews.co, Rabu (24/3/2021).

Menurut Anggara, terdapat dua biaya yang belum dimasukkan ke dalam studi kelayakan. Pertama, biaya commitment fee selama 5 tahun sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp2,35 triliun. Kedua, biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun, totalnya Rp890 miliar selama 5 tahun. Total keduanya adalah Rp3,24 triliun.

"Apabila biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, maka total biaya pelaksanaan berubah dari Rp1,24 triliun menjadi Rp4,48 triliun. Jika dibandingkan total keuntungan yang diklaim sebesar Rp3,12 triliun, maka Pemprov DKI mengalami kerugian Rp1,36 triliun. Dengan demikian bisa disimpulkan acara Formula E tidak layak untuk dilaksanakan," tandas Anggara.

Selain itu, BPK juga menyoroti pandemi Covid-19 yang mempengaruhi dan menunda penyelenggaraan Formula E pada 2020, sehingga akan mempengaruhi asumsi dan perhitungan dampak ekonomi yang telah disusun dalam studi kelayakan sebelumnya.

"Temuan-temuan BPK menunjukkan Pemprov DKI tidak jujur dalam menyusun studi kelayakan. Apabila studi kelayakan menghitung perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, maka nilai keuntungan akan semakin kecil dan Formula E semakin tidak layak dikerjakan,” pungkas Anggara.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/