Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
16 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
16 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
10 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
16 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
9 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Takut Ketahuan... ABG 16 Tahun Hanyutkan Bayi yang Baru Dia Lahir ke Sungai

Takut Ketahuan... ABG 16 Tahun Hanyutkan Bayi yang Baru Dia Lahir ke Sungai
ilustrasi
Sabtu, 07 Januari 2017 10:32 WIB
PALEMBANG - Pembuang bayi yang jasadnya ditemukan tewas di anak Sungai Musi pada Senin (2/1) lalu, akhirnya terungkap. Pelaku adalah seorang anak baru gede (ABG) berinisial LA (16) dan kekasihnya SS (25) yang merupakan ayah biologis bayi tersebut.

Kedua pelaku diringkus polisi di rumah masing-masing di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sumsel, Kamis (5/1) dini hari.

Lantaran mengalami traumatik, tersangka LA dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, sementara tersangka SS ditahan di polsek setempat.

Seperti dilansir merdeka.com, Kapolres Banyuasin, AKBP Andre Sudarmadi mengungkapkan, dari keterangan tersangka SS, bayi tersebut dilahirkan tersangka LA di rumahnya tanpa bantuan orang lain, Sabtu (31/12) lalu.

Takut ketahuan, tersangka LA memasukkan bayi itu ke dalam kardus kecil lalu dihanyutkan ke sungai tak jauh dari rumahnya.

"Yang membuang tersangka LA, sedangkan tersangka SS masih didalami keterlibatannya. Untuk sementara tersangka SS dikenakan undang-undang perlindungan anak," ungkap Andre, Jumat (6/1).

Dikatakan, tersangka SS dikabarkan kerap memaksa kekasihnya itu untuk menggugurkan kandungannya. Pemaksaan dilakukan sejak awal kehamilan dengan dipaksa memakan buah nanas muda dalam jumlah banyak. Namun, usaha itu gagal sehingga janin terus membesar dan lahir.

"Keterangan ini masih kita selidiki. Namun, kedua tersangka memang menjalin hubungan, pacaran," ujarnya.

Mayat bayi laki-laki itu ditemukan warga mengapung di sungai saat gotong-royong, Senin (2/1) pagi. Kemudian mayatnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel di Palembang untuk keperluan visum.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/