Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
13 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
13 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
13 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
8 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
7 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
6 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa
Warga berkerumun di balai Desa Rebalas. (detik.com)
Minggu, 17 November 2019 14:40 WIB
PASURUAN - Puluhan warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur, menggerebek pasangan selingkuh dan mengaraknya ke kantor kepala desa setempat, Ahad (17/11/2019) dini hari.

Dikutip dari detik.com, peristiwa itu bermula ketika wanita berinisial SM memasukkan pria lain ke dalam kamarnya saat suaminya, JN, tidak berada di rumah.

Mendapati pasangan bukan muhrim berduaan dalam kamar, warga jengah. Sejumlah warga nyaris melakukan kekerasan, beruntung berhasil dicegah warga lainnya. Dua orang diduga pasangan selingkuh ini akhirnya diarak ke balai desa. SM dan pria berinisial AL sempat ditahan beberapa jam di kantor desa.  

Di balai desa, beberapa kali warga hendak menghajar AL. Namun anggota Polsek Grati dan perangkat berhasil menenangkan warga. SM dan AL lalu dievakuasi ke kantor polisi.

''Sekitar pukul 02.15 WIB, kami bersama perangkat desa berhasil mengevakuasi terduga pelaku perzinahan keluar dari balai Desa Rebalas. Kemudian langsung dibawa mapolres,'' kata Kapolsek Grati AKP Suyitno.

Saat ini SM dan AL, warga Dusun Krajan, Desa Rebalas, diamankan di Unit PPA Polres Pasuruan Kota. Kasus ini bisa diproses secara hukum jika suami SM membuat laporan.

''Kasusnya ditangani PPA,'' pungkas Kapolsek.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/