Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
14 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga

Pemerintah Angkat drg Romi Jadi CPNS, Ditugaskan di RSUD Solok Selatan

Pemerintah Angkat drg Romi Jadi CPNS, Ditugaskan di RSUD Solok Selatan
Rapat koordinasi membahas kasus drg Romi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019). (lp6c)
Senin, 05 Agustus 2019 18:13 WIB
JAKARTA Dokter gigi Romi Syofpa Ismael sudah bisa bernapas lega, karena pemerintah telah memutuskan mengembalikan haknya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Dikutip dari liputan6.com, keputusan itu disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019). ''Kami merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Jaleswari.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. Hadir pula perwakilan dari lintas Kementerian dan Lembaga. Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, dan lainnya.

Menurut Jaleswari, kasus ini muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS. Jaleswari meminta kasus drg Romi ini menjadi pembelajaran bagi pemda lain. Para penyandang disabilitas, punya hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain.

''Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen,'' Jaleswari mengingatkan.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berharap kasus drg Romi ini tidak terulang. Dia mengusulkan Kementerian PAN RB mendetailkan apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani itu.

''Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,'' kata Nasrul.

Salah Tafsir

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengakui telah salah tafsir. Kini, setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak drg Romi menjadi CPNS di daerahnya. Kata dia, saat penerimaan itu ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas. Dari tiga posisi itu baru terisi dua. Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh drg Romi.

''Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,'' katanya.

Menurut Muzni, saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak drg Romi. Sambil menunggu, kata dia, dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS.

Kasus drg Romi ini sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018. Padahal sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/