Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
3
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024

Bocah yang Saksikan Adegan Intim Pasutri di Tasikmalaya Nyaris Cabuli Balita

Bocah yang Saksikan Adegan Intim Pasutri di Tasikmalaya Nyaris Cabuli Balita
Pasutri yang pertontonkan adegan hubungan intim kepada sejumlah bocah. (kumparan.com)
Rabu, 19 Juni 2019 23:29 WIB
TASIKMALAYA - Salah seorang dari bocah yang ikut menonton adegan hubungan intim pasangan suami-istri di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, nyaris mencabuli anak perempuan berusia tiga tahun.

Hal itu diungkapkan Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, di Tasikmalaya, Selasa (18/6). Ato menyebutkan, anak itu berupaya meraba tubuh balita yang merupakan tetangganya. ''Beruntung aksi bocah korban perbuatan amoral pasutri itu bisa segera dicegah,'' ujar Ato.

Ato berharap bocah-bocah yang menjadi korban pasutri itu segera mendapatkan pemulihan secara psikologis. Total ada enam anak yang menyaksikan langsung hubungan seksual pasutri. Mereka menonton karena dibujuk sejawatnya dengan membayar Rp5 ribu untuk satu adegan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan pasutri itu. Mereka adalah E (25 tahun) dan L (24 tahun). Pasutri itu sebelumnya melarikan diri selama sepekan saat kasusnya mencuat.

Pada Senin (17/6) mereka mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk menyerahkan diri. Tapi saat diperiksa petugas, keduanya tidak mengakui perbuatannya.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/