Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
23 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
4 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris

500 Warga Baduy Dalam Golput, Ini Alasannya

500 Warga Baduy Dalam Golput, Ini Alasannya
Warga Baduy Dalam. (kompas.com)
Rabu, 03 April 2019 10:55 WIB
LEBAK - Sekitar 500 warga suku Baduy Dalam di tiga kampung, yakni Kampung Cibeo, Cikuesik dan Cikartawana di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tak ikut memilih alias golput pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Dikutip dari suara.com, Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, ketidakikutsertaan warga Baduy Dalam pada Pemilu 2019 merupakan aturan adat yang harus mereka taati.

Sedangkan untuk Baduy Luar, aturan adatnya lebih longgar dan dibolehkan ikut Pemilu. Ada sekitar 6.000-an orang, kata Jaro Saija yang akan menentukan pilihan dan telah masuk DPT di 27 bilik suara yang disediakan KPU.

''Memang Baduy Dalam tidak melakukan milih, kalau Baduy Luar melakukan. Itu sudah aturan sejak dulu dari pertama ada Pemilu,” kata Saija, seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (2/4/2019).

Jaro Saija menjelaskan, menurut aturan adat, warga Baduy Dalam tidak boleh berpihak dalam hal apapun termasuk dalam Pemilu. Warga Baduy diharuskan mendukung seluruh bangsa dan seluruh agama.

''Menurut aturan adat memang di (Baduy) Dalam ada larangan adat. Intinya tidak mau berpihak tidak istilahnya Lunang (ngilu kanu menang atau ikut kepada yang menang/pemerintah),'' katanya.

Bahkan aktivitas kampanye pun tidak boleh dilakukan oleh partai atau Capres mana pun di desa Kanekes yang menjadi tempat pemukiman Baduy Dalam mapun di Badui Luar. ''Di Desa Kanekes tidak ada kampanye, mencegah kerawanan dan pecah belah,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/