Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
13 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga

Dua Anggota Polisi Ditangkap di Kediaman Kepala BNN Maluku

Dua Anggota Polisi Ditangkap di Kediaman Kepala BNN Maluku
Penangkapan dua anggota polisi di kediaman Kepala BNN Maluku, Kamis dinihari. (sindonews)
Jum'at, 10 Agustus 2018 08:08 WIB
AMBON - Aparat Propam dan Ditres Narkoba Polda Maluku menangkap dua anggota polisi berpangkat Brigpol, di kediaman Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku di di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon, Maluku, Kamis (9/8/2018) dinihari.

Dikutip dari sindonews.com, setelah ditangkap, kedua anggota polisi itu diamankan ke Kantor Ditres Narkoba Polda Maluku, di kawasan Mangga Dua Ambon.

Polisi juga menangkap dua warga sipil lain berinisial Rl dan Je. Mereka juga ikut diamankan ke Kantor Ditres Narkoba di Kawasan Mangga Dua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi terkait narkoba. Namun dia membantah adanya informasi yang menyebut Polri melakukan penggerebekan pesta sabu di kediaman Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.

''Saya pastikan tidak ada pesta sabu-sabu dan hanya dua oknum polisi yang ditangkap,'' kata Kabid Humas, Kamis (9/8/2018).  

Sebelumnya, kata dia, polisi menangkap dua warga sipil di Kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon bersamaan dengan barang bukti berupa 3 gram sabu yang dikirim melalui kantor salah satu biro pengiriman barang dan jasa.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku adanya keterlibatan dua oknum polisi. Aparat lantas memeriksa informasi tersebut dan menemukan dua oknum polisi yang ditugaskan di BNN Maluku, sehingga langsung menangkapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/