Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus

Tendang Kepala Ibu-ibu, AKBP M Yusuf Dicopot Sebagai Kasubdit Ditpamobvit

Tendang Kepala Ibu-ibu, AKBP M Yusuf Dicopot Sebagai Kasubdit Ditpamobvit
AKBP M Yusuf menendang ibu-ibu di minimarket. (kabaran)
Jum'at, 13 Juli 2018 11:55 WIB
JAKARTA - Video pria berkaos polisi memukul dan menendang kepala ibu-ibu di minimarket viral di media sosial. Pria tersebut ternyata AKBP M Yusuf, Kasubdit Ditpamobvit Polda Bangka Belitung.

Dikutip dari detik.com, Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto, mengatakan, AKBP M Yusuf dicopot sebagai Kasubdit Ditpamobvit Polda Bangka Belitung atas kekerasan yang dilakukannya tersebut.

''Langsung dicopot untuk riksa (pemeriksaan),'' kata Arief Sulistyanto kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).

Mutasi AKBP M Yusuf tertulis dalam surat telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat 7 hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.

Pemukulan yang videonya viral di medsos diduga dilakukan AKBP M Yusuf berawal dari kasus pencurian pada Rabu (11/7/2018) pukul 19.00 WIB. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Pangkalpinang, Bangka Belitung.

''Benar, pria berbaju oranye bertulisan polisi memang benar bertugas di Polda Babel. TKP pencurian di minimarket bernama Apri Mart, Selindung, Pangkalpinang,'' kata Kabid Propam Polda Babel AKBP Jaos Feriko Panjaitan, saat dikonfirmasi detikcom.

Terpancing Emosi

Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal menceritakan kronologi mengenai aksi AKBP Yusuf yang melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Ia mengatakan, Yusuf terpancing emosi karena si perempuan diduga melakukan pencurian dan tidak kooperatif.

Ia menceritakan, kejadian tersebut Rabu (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika itu ada orang masuk ke dalam toko dengan pura pura belanja secara berombongan yang berjumlah tujuh orang. Enam orang rombongan masuk ke dalam toko dan satu orang menunggu di mobil. Kemudian mereka melakukan hal-hal yang mencurigakan.

Lalu, Yusuf yang sedang berada di rumah mendapatkan laporan telepon dari penjaga toko bahwa ada pencurian di tokonya tersebut. Yusuf kemudian datang menuju lokasi tersebut.

Ketika berada di sana, Yusuf langsung bertanya kepada pelaku tersebut. Iqbal mengatakan, Yusuf terpancing emosi karena sang pelaku menjawab tidak tahu apa-apa. Mendengar pernyataan pelaku, Yusuf emosi dan memukul wanita itu.

''Pada saat pemilik toko bertanya kepada pelaku terduga pencurian, yang bersangkutan terpancing emosi lalu melakukan tindakan kekerasan. Hal ini dipicu saat Y selaku pemilik bertanya kepada pelaku, pelaku menjawab 'tidak tahu semuanya', KTP tidak ada, serta tempat tinggal tidak ada, lalu ditanya tentang empat temannya yang melarikan diri, pelaku juga menjawab juga 'tidak tahu','' imbuh Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (13/7/2018).

Penjaga toko tersebut saat ini masih diperiksa di Polres Pangkal Pinang atas laporan kasus pencurian itu. Pelaku juga saat ini masih diperiksa guna melakukan proes sidik jari atas kasus tersebut. ***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/