Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

Penangkapan Anggota DPR Eni Saragih Diduga Terkait Proyek di Riau

Penangkapan Anggota DPR Eni Saragih Diduga Terkait Proyek di Riau
Eni Maulani Saragih. (int)
Jum'at, 13 Juli 2018 23:39 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Jumat (13/7) sore, di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.

Dikutip dari kumparan.com, kader Partai Golkar itu ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait proyek PLN di Provinsi Riau.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap Eni terkait kewenangannya di komisi energi itu.

''Kami masih mendalami keterkaitan dengan kewenangan di Komisi VII,'' kata Febri, di kantornya, Jumat (13/7).

Febri menyebut bahwa saat ini pihaknya sudah membawa Eni ke Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap Eni, tim KPK juga mengamankan 8 orang lain yang juga sudah dibawa ke gedung KPK.

''Ada pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, dan juga ada staf ahli dan sopir serta pihak-pihak lain yang terkait,'' ujar Febri.

Ia menambahkan, tim KPK juga turut mengamankan uang Rp500 juta pada saat melakukan OTT.

''Kami dalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut. Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII,'' imbuh Febri.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/