Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
2
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
3
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
4
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
3 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
5
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
3 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
6
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
3 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah

KPK Tangkap Orang Terkaya Indonesia, Diduga Suap Anggota DPR Terkait Proyek PLN 35.000 MW di Riau

KPK Tangkap Orang Terkaya Indonesia, Diduga Suap Anggota DPR Terkait Proyek PLN 35.000 MW di Riau
Johanes B Kotjo, salah satu dari sembilan orang yang ditangkap Satgas Penindakan KPK kemarin. (int) . (int)
Sabtu, 14 Juli 2018 12:28 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhdap Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta, Jumat (13/7/2018) sore.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait proyek PT PLN 35.000 megawatt (MW) di Provinsi Riau.

Dikutip dari liputan6.com, selain Eni Saragih, KPK juga menangkap delapan orang yang diduga terlibat kasus suap tersebut. Salah satu diantara yang ditangkap itu adalah Johanes B Kotjo. Johanes termasuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia, dengan kekayaan mencapai USD 267 juta pada 2016.

Johanes diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada Eni Maulani Saragih.

Penangkapan terhadap Johanes yang merupakan Bos Apac Group dibenarkan oleh penegak hukum di KPK.

''Ya, Johanes Kotjo sudah ada di KPK. Uang diberikan oleh Johanes,'' ujar dia saat dikonfirmasi, Sabtu (14/7/2018).

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat 13 Juli 2018 sore itu, tim penindakan KPK mengamankan uang senilai Rp500 juta.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut. ''Ya benar, sore tadi KPK mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta,'' ujar Agus.

Kesembilan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/