Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
14 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
14 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
9 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
14 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
8 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
7 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024

Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Bupati Tulung Agung Kirim Video dari Persembunyian

Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Bupati Tulung Agung Kirim Video dari Persembunyian
Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo. (sindonews.com)
Jum'at, 08 Juni 2018 23:35 WIB
TULUNGAGUNG - KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka. KPK meminta Syahri segera menyerahkan diri.

Namun hingga kini calon bupati petahana itu masih bersembunyi. Dari persembunyiannya, Syahri mengirimkan video berdurasi 28 detik. Dalam video itu Syahri mengatakan, dirinya menjadi korban politik.

''Biarlah saya yang menjadi korban politik,'' ujarnya, seperti dikutip dari sindonews.com.

Syahri mengenakan kemeja merah kotak kotak. Tidak diketahui pasti dimana lokasi video dibuat. Video beredar antar grup whatshap (WA).

Syahri meminta para simpatisan paslon Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto) untuk terus berjuang memenangkan pasangan calon Sahto pada 27 Juni 2018. Syahri yang tampak lelah juga mengatakan terus berjuang sampai Maryoto Bhirowo dilantik.

''Salam dua jari,'' tutup Syahri.

Salam dua jari merupakan salam paslon Sahto yang merujuk nomor mereka dalam Pilkada Tulungagung.

Seperti diberitakan, Syahri ditetapkan tersangka kasus suap proyek infrastruktur jalan.

Syahri menerima dana Rp 1 miliar dari kontraktor asal Blitar Susilo Prabowo alias Embun (yang juga ditetapkan tersangka). Dalam OTT KPK di Tulungagung, Syahri dinyatakan melarikan diri. KPK mengultimatum Syahri untuk segera menyerahkan diri.***

Editor:hjasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/