Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
17 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
12 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
12 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
11 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024

Dua WNI Dibebaskan Abu Sayyaf Setelah 2 Tahun Disandera

Dua WNI Dibebaskan Abu Sayyaf Setelah 2 Tahun Disandera
Kelompok Abu Sayyaf. (int)
Sabtu, 20 Januari 2018 22:43 WIB
JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) dibebaskan kelompok Abu Sayyaf setelah diculik di perairan Sabah dan disandera sejak dua tahun lalu.

Dikutip dari sindonews.com, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Sabtu (20/1/2018) mengatakan, kedua WNI itu sedang dalam proses perjalanan pulang ke Tanah Air.

''Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memproses pemulangan kedua warga negara Indonesia,'' kata Kemlu dalam sebuah pernyataan yang diterima sindonews.

Kedua WNI yang berprofesi sebagai nelayan itu diketahui bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Mereka ditangkap militan kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 5 November 2016. Keduanya kemudian disandera di kawasan perairan Sulu, yang terletak di timur laut Sabah dan sebelah barat daya Filipina.

Kemlu menyatakan, kedua WNI itu dibebaskan sekitar pukul 19.30 waktu setempat pada hari Jumat (19/1/2018). Mereka akan diizinkan untuk pulang ke Indonesia setelah mendapatkan izin keluar yang relevan dari imigrasi Filipina.

Abu Sayyaf selama ini dikenal kerap melakukan penculikan terhadap wisatawan, nelayan dan pelaut asing maupun lokal untuk mendapatkan uang tebusan.

Tiga hari setelah dua nelayan tersebut diculik, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi mengunjungi Sandakan untuk menemui istri mereka dan ratusan nelayan Indonesia lainnya yang tinggal di sana.

Dalam kunjungan tersebut, Menlu Retno mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan berusaha untuk membebaskan kedua WNI itu.

Pembebasan kedua nelayan Indonesia tersebut terjadi beberapa bulan setelah tiga pelaut Vietnam yang ditahan selama delapan bulan oleh Abu Sayyaf berhasil diselamatkan oleh tentara di Filipina selatan. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/