Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
21 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024

17 HP yang Dilelang KPK Kamis Kemaren Ternyata Bukan Milik Mantan Gubri Rusli Zainal

Jum'at, 04 Desember 2015 20:08 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum, Rusli Zainal membantah ada 17 HP milik kliennya yang akan dilelang KPK. HP yang dilelang KPK adalah HP milik para terdakwa dan saksi perkara alihfungsi lahan dan PON.

Demikian disampaikan, Eva Nora kuasa hukum Rusli dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (2/12/2015). Dia menjelaskan, pihak sudah berkoordinasi dengan panitia lelang dari KPK, Loe Manalu. Dalam koordinasi tersebut, lanjut Eva, pihak panitia lelang tidak pernah menyebutkan jika 17 HP yang akan dilelang milik Rusli Zainal.

"Kami sudah koordinasi terkait hal itu, dan nantinya pihak panitia lelang dari KPK akan mengklarifikasi soal pemberitaan 17 HP milik klien kami," kata Eva.

Eva menjelaskan, bahwa 17 HP yang akan dilelang KPK merupakan sitaan dari berbagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi kehutanan dan PON.

"Sama sekali klien kami Rusli Zainal HP-nya tidak pernah disita KPK. Yang dilelang KPK itu adalah HP sitaan dari terdakwa lainnya yang satu perkara dalam persidangan alihfungsi lahan dan PON," kata Eva. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/