Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
19 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
13 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
12 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024

Bawa Anjing Masuk Masjid, Margaret Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Bawa Anjing Masuk Masjid, Margaret Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Suzethe Margaret (kanan), wanita yang memakai sepatu dan membawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh, kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6). (kumparan.com)
Selasa, 02 Juli 2019 09:33 WIB
BOGOR - Penyidik Polres Kabupaten Bogor menetapkan Suzethe Margaret (52) sebagai tersangka penistaan agama. Margaret merupakan wanita yang ngamuk dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, sambil membawa anjing dan memakai sepatu, Ahad (30/6).

Dikutip dari merdeka.com, Kapolres Kabupaten Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Suzethe Margaret sudah dikirimkan.

''Penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka dengan pasal persangkaan pasal 156a terkait penodaan atau penistaan agama,'' kata AM Dicky kepada merdeka.com, Selasa (2/7).

Dicky mengatakan, pihaknya akan langsung menahan Margaret. Sebelum ditahan, SM akan menjalani pemeriksaan kesehatan karena diduga mengidap gangguan kejiwaan.

Keterangan dari pihak keluarga, kata dia, Margaret memiliki riwayat gangguan jiwa dan dirawat di dua rumah sakit.

''Oleh karena itu terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut,'' ujarnya.

Sebelumnya, Suzethe Margaret membuat heboh jamaah di Masjid Al Munawaroh, kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6), karena masuk ke masjid tersebut dengan menggunakan sepatu dan membawa anjing.

Margaret mengamuk dan beralasan masuk masjid untuk mencari suaminya yang dikatakannya akan menikah dalam masjid itu. Aksi tak pantas wanita ini direkam salah seorang jamaah dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/