Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
17 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
17 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
21 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
17 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
17 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto

Terkait Penangkapan 2 Jaksa, Jamintel Antar Aspidum Kejati DKI ke KPK

Terkait Penangkapan 2 Jaksa, Jamintel Antar Aspidum Kejati DKI ke KPK
Gedung KPK. (poskotanews)
Sabtu, 29 Juni 2019 17:07 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka mengantarkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto, ke gedung KPK, Sabtu (29/6) dini hari.

Agus diantarkan ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dua jaksa terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat (29/6/2019).

''Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap,'' kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019), seperti dikutip dari poskotanews.com.

KPK langsung memeriksa Agus Winoto setiba di kantor mereka. Hasil penyelidikan bakal disampaikan KPK paling lambat Sabtu sore.

''Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini,'' ucap Febri.

Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB. KPK sempat mencari keberadaan yang bersangkutan usai OTT terhadap oknum jaksa.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit 21 ribu dolar Singapura.

Putra Jaksa Agung

Sementara itu Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, dua oknum jaksa yang ditangkap KPK dan kolaborasi Kejati DKI Jakarta yakni jaksa berinisal YE dan YH terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ia juga menegaskan bahwa kabar putra Jaksa Agung HM Prasetyo, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Bayu Adhinugroho terlibat dalam perkara itu merupakan berita tidak benar alias hoaks.

''Bahwa terkait sebelumnya ada pemberitaan di media online yang menyebutkan keterlibatan anak Jaksa Agung kami tegaskan bahwa itu adalah tidak benar alias hoaks,'' tegas Nirwan secara terpisah. ***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/