Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
6 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
6
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
2 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

Pelarian Buron 37 Kg Sabu dari Bengkalis Riau Berakhir di Probolinggo

Pelarian Buron 37 Kg Sabu dari Bengkalis Riau Berakhir di Probolinggo
Sabtu, 05 Januari 2019 20:55 WIB
PROBOLINGGO - Jajaran Polres Probolinggo, Jawa Timur, menggagalkan pelarian lima orang yang menjadi buronan (DPO) terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan Provinsi Riau.

Penangkapan tersebut terjadi di pertigaan Sinto di jalan Raya Dringu Kecamatan Dringu, Jumat (5/1/2019) malam, setelah pihak kepolisian Polres Probolinggo melakukan razia cipta kondisi.

"Kelima pelaku langsung dilakukan pengamanan setelah terbukti terlibat kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 37 kilogram sabu di Riau," kata Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ega Prayudi, Sabtu (5/1/2019).

Perwira dengan tiga balok di pundak tersebut menambahkan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dari Polda Bali. Sebelumnya kelima tersangka melakukan pelarian dari Riau menuju Bali.

”Dari informasi yang diterima, para DPO hendak melakukan pelarian kembali menuju Surabaya dengan melintasi jalur Pantura Probolinggo. Akhinya dilakukan penghadangan," jelasnya.

Kelima pelaku tersebut yakni R, (33) warga Bengkalis Riau, II (33) warga Bengkalis, I (30) Bengkalis, U (29) Bengkalis dan 1 pelaku belum diketahui namanya.

Mereka menaiki mobil Hyace Silver dengan nopol D 7381 dan mobil Honda Freed warna putih nopol B 1523 TFO.

Polisi selain mengamankan kelima buronan tersebut juga menyita 8 buah handphone."Pelaku bersama barang bukti dalam penangkapan tersebut sudah kami serahkan kepada Dir Narkoba Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polda Riau," ungkapnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:jatimnow.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/