Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Politik

Sebut Orang Sakti di Demokrat, Jansen Sitindaon Bongkar Pertemuan Jhoni Allen dengan SBY Sebelum Dipecat

Sebut Orang Sakti di Demokrat, Jansen Sitindaon Bongkar Pertemuan Jhoni Allen dengan SBY Sebelum Dipecat
Wasekjen DPP Demokrat, Jansen Sitindaon. (Foto: Dok GoNews)
Kamis, 04 Maret 2021 13:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jansen Sitindaon yang merupakan Wasekjen Partai Demokrat membongkar pertemuan Jhoni Allen Marbun dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dilansir GoNews.co dari tayangan Youtube Mata Najwa, Jansen Sitindaon membeberkan bahwa sebelum adanya surat pemecatan, Jhoni Allen Marbun bertemu SBY. Hal itu kata Jansen, menandakan bahwa Jhoni Allen sejatinya bukan orang sembarangan di Demokrat.

"Nama Jhoni Allen, orang yakin ini orang sakti. Ini orang jago di Demokrat, posisinya selalu diistimewakan. Sebelum surat pemecatan, Bang Jhoni ini bertemu Pak SBY selaku ketua majelis tinggi partai," ungkap Jansen Sitindaon.

Jansen Sitindaon kemudian menceritakan, meski pertemuan antara Jhoni Allen Marbun dan SBY berlangsung, namun tidak ditemukan solusi. "Ketika ketemu SBY tetap tidak ketemu solusinya dan Jhoni ingin memasukan aktor eksternal ke dalam Partai Demokrat," ujar Jansen Sitindaon.

Sebelumnya, Jhoni Allen menampilkan sebuah video dirinya berbicara mengenai "kudeta" Partai Demokrat usai resmi dipecat oleh AHY.

Dari video berdurasi lebih kurang sembilan menit itu, ia mengutarakan sejumlah tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sehari setelah video itu muncul, Jhoni kembali membuat gebrakan dengan menggugat Ketum AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Gugatan Jhoni terdaftar dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt. Pst.

AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III. Terdapat sejumlah petitum dalam gugatan Jhoni yakni menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya; menyatakan tergugat I, tergugat II, dan tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum; menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.

Berdasarkan informasi yang tercantum di situs SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Rabu (17/3/2021).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta para mantan kader partai yang tidak puas karena pemecatan, untuk mengajukan keberatannya kepada Mahkamah Partai, termasuk Jhoni Allen.

Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/