Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Nasional

KPK Nilai Penaikan Iuran BPJS Kesehatan tak Solutif

KPK Nilai Penaikan Iuran BPJS Kesehatan tak Solutif
Ilustrasi. (Gambar: Ist.)
Sabtu, 16 Mei 2020 00:06 WIB
JAKARTA - Akar masalah defisit BPJS Kesehatan, disebabkan karena permasalahan inefisiensi dan penyimpangan (fraud), sehingga kenaikan iuran BPJS tanpa ada perbaikan tata kelola BPJS tidak akan menyelesaikan masalah. Terlebih, saat ini masayarakat berada di tengah masa sulit pandemi.

"Solusi menaikkan iuran BPJS sebelum ada perbaikan, tidak menjawab permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan," kata Pimpinan KPK Nurul Ghufron seraya menyinggung Kajian Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang KPK lakukan pada 2019.

Dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020), Ghufron bahkan menegaskan, "menaikkan iuran di kala kemampuan ekonomi rakyat menurun, dipastikan akan menurunkan tingkat kepersertaan seluruh rakyat dalam BPJS,".

"Kenaikan iuran hanya akan menambah beban masyarakat, mengingat situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini dan potensinya yang berdampak di masa depan," kata Ghufron.

Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di masa pandemi ini juga dikritisi Koalisi Lawan Corona (KLC). Jurubicara KLC, Nukila Evanty, bahkan menilai pemerintah tak mapan dalam membuat kebijakan. Pasalnya, kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya sudah sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Sebagai pengingat, agenda perlindungan sosial bukan tak menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam sebuah rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa pekan ini, BNPB menyebut penguatan akses perlindungan sosial sebagai salah satu poin dalam rangkaian besar PASE.

Lembar PASE yang dipaparkan di hadapan RDP dengan Komisi VIII DPR RI itu, dimulai dengan tahapan besar; Mengendalikan Covid-19, Meningkatkan Ketahanan Pangan, PASE, Implementasi 'The Next Normal', dan Transformasi.

Tahapan Transformasi ini, sebatas yang terbaca dari tangkapan layar video rapat, berupa Restrukturisasi Tatanan yang meliputi; Perubahan Strukturisasi Pemerintahan, Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan (e-Learning), dan Memperkuat Sistem Perlindungan Sosial untuk Mendukung Segmen yang Rentan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/