Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
4
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
4 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Dorong Penggunaan Dana Penanggulangan Pandemi di Sultra Sesuai Aturan

KPK Dorong Penggunaan Dana Penanggulangan Pandemi di Sultra Sesuai Aturan
Gedung Merah Putih, kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Zul/GoNews.co)
Jum'at, 15 Mei 2020 23:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, penggunaan anggaran Covid-19 di wilayah Sulawesi Utara sesuai dengan kebutuhan dan aturan.

Dalam SE KPK Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang penggunaan anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa (PBJ) dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 terkait pencegahan korupsi, KPK menegaskan bahwa PBJ harus tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Apabila dalam situasi darurat, PBJ dapat dilakukan namun lebih menekankan pada sisi efektif, transparan dan akuntabel. Artinya jangan sampai ada penggunaan barang dan jasa tanpa ada identifikasi kebutuhan atau tidak relevan," kutipan kabar telekonferensi Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aida Zulaiha bersama jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Jumat (15/5/2020).

"Khusus dalam situasi bencana, kondisi pasar menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan anggaran dan PBJ mengedepankan harga terbaik/value for money. Artinya kualitas paling baiklah yang dipilih, bukan melalui harga terendah," kutipan kabar tersebut.

Dalam rapat kali ini dibahas juga mengenai data DTKS dan non DTKS. Ke depan KPK ingin adanya basis data (satu data) dan melakukan perluasan data DTKS. KPK pun mengajak Pemprov Sulawesi Utara untuk melakukan pemeriharaan database, sehingga database tersebut bisa dipergunakan kembali untuk bantuan selanjutnya, tidak hanya dalam situasi COVID- 19 saja. Kedepan data penerima bantuan social bersumber dari satu basis yaitu DTKS yang sudah padan dengan NIK, harapannya agar penyaluran bantuan sosial menjadi tepat sasaran ke masyarakat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, GoNews Group, DKI Jakarta, Sulawesi Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/