Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
19 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
6 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
6 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
6 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Data Kacau, Bayi 5 Bulan Juga Dapat Undangan Mengambil BLT

Data Kacau, Bayi 5 Bulan Juga Dapat Undangan Mengambil BLT
Warga terdampak Covid-19 menerima BLT dari pemerintah pusat. (detik.com)
Senin, 11 Mei 2020 14:07 WIB
YOGYAKARTA - Bayi berusia lima bulan di Yogyakarta mendapat undangan mengambil bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 per bulan, untuk bulan Mei, Juni dan Juli.

Dikutip dari Sindonews.com, kejanggalan akibat kekacauan data penerima BLT tersebut ditemukan anggota DPRD Yogyakarta. Selain itu, juga ditemukan beberapa warga yang menerima dua program bantuan.

''Itu bebeberapa catatan yang kami temukan saat pemantauan pelaksanaan BLT APBN Rp600.000 di Gondokusuman, Ahad (10/5/2020),'' ungkap anggota Komisi B DPRD Sleman Fokki Ardiyanto, Senin (11/5/2020).

Fokki mennegaskan, karena secara aturan tidak boleh ada KPM yang menerima dobel program, maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PKM) harus memberikan catatan kepada KPM yang mendapatkan dobel program tersebut.

''Penerima BLT Covid-19 berasal dari Basic Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang berasal dari Musyawarah Kalurahan (Muskel) tahun 2019,'' paparnya.

Menurut Fokki, bagi warga Yogyakarta yang terdaftar sebagai Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) tahun 2020 namun tidak masuk program BLT APBN, KKS, dan PKH/BNPT, maka akan mendapat BLT dari APBD Yogyakarta sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Rencananya, BLT ini akan diberikan mulai Selasa (12/5/2020) dengan teknis petugas kantor pos mendatangi alamat KPM.

''Berdasarkan data tahap pertama yang akan mendapat BLT APBD ber KMS sekitar 5.483 jiwa,'' jelasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, atas temuan itu, TKSK sedang melakukan pengecekan rekap KPM. Hasilnya akan dicatat dan dilaporkan ke Kemensos. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ekonomi, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/