Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  DPR RI

Herman Herry Dukung KPK Awasi Rp 405, 1 Triliun Anggaran Penanggulangan Covid-19

Herman Herry Dukung KPK Awasi Rp 405, 1 Triliun Anggaran Penanggulangan Covid-19
Ketua Komisi III, Herman Herry. (Foto: Ist./Komti)
Rabu, 29 April 2020 15:25 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Corona/Covid-19.

"KPK harus berperan aktif melakukan pengawasan. Seperti kita ketahui jumlah anggaran penangangan Covid-19 oleh pemerintah sangat besar yaitu mencapai Rp 405 Triliun," kata Herman kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Optimasi pengawasan, dinilai mesti lebih ditekankan dari sekedar penindakan setelah terjadi kesalahan penggunaan anggaran tersebut.

Karenanya, kata Herman, "koordinasi antara KPK dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diperkuat agar alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bisa dimonitor sejak awal,".

"Selain itu, KPK juga mesti memetakan dan mengantisipasi titik-titik yang rawan terjadi penyelewengan, korupsi, kolusi, nepotisme, hingga konflik kepentingan terkait penggunaan angaran ini," ujarnya.

Herman juga berharap KPK memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetapi juga LKPP, BPK, dan BPKP.

"Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerjasama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum," ujar Herman.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/