Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
17 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
11 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
10 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Koalisi Lawan Corona Puji Ketegasan Mendagri Tito

Koalisi Lawan Corona Puji Ketegasan Mendagri Tito
Analis Kebijakan Publik Koalisi Lawan Corona, Iwan Sulaiman Soelasno. (Foto: Dok. Pribadi)
Senin, 06 April 2020 10:39 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah mengeluarkan kebijakan tegas dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintahan Daerah.

Dalam Instruksi tersebut, Mendagri Tito menginstruksikan kepada Kepala Daerah agar mempercepat realokasi APBD untuk penanganan pandemi Covid-19. Tito meminta jika dalam tujuh hari sejak instruksinya dikeluarkan maka Pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemotongan dana transfer ke daerah.

Sikap tegas Mendagri Tito yang tertuang dalam surat instruksinya ini diapresiasi oleh Analis Kebijakan Publik Koalisi Lawan Corona, Iwan Sulaiman Soelasno. Menurutnya, kepemimpinan Mendagri seperti ini yang sesungguhnya dibutuhkan oleh Indonesia yang sedang berjuang susah payah melawan pandemi Covid-19.

"Sikap tegas Mendagri Tito mengelola pemerintahan daerah berdasarkan sistem desentralisasi dalam kerangka NKRI akan memperkuat hubungan pusat-daerah, terlebih di masa kritis seperti saat ini. UU Pemerintahan Daerah kan sudah tegas menyatakan gubernur adalah wakil pemerintah pusat didaerah, maka tidak ada pilihan lain kecuali menjalankan program dan kebijakan pusat yang telah disusun oleh Kemendagri", tegasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/