Masyarakat Papua Ingin Pemekaran, Tapi Elit Mesti Pastikan Pemekaran Menyelesaikan Soal-Soal yang Ada
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
Dan, "betul masyarakat menginginkan pemekaran, sehingga masyarakat melakukan gerakannya sendiri didorong oleh beberapa elit,". Meskipun, ada juga pro kontra di masyarakat Papua.
Hal itu diungkapkan, Hironimus dalam diskusi bertajuk 'Pemekaran Papua: Sebuah Keniscayaan atau Petaka?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Tapi Hironimus menegaskan, pemekaran Papua mesti dilakukan dengan cara-cara yang benar yang memperhatikan berbagai soal yang ada.
"Misalnya dalam pemekaran Papua posisi orang Papua itu seperti apa? Sampai dengan hari ini misalnya untuk orang asli Papua yang ada di Papua Selatan, apakah pemekaran itu menjadi penting? Hubungan dengan UU Otonomi Khusus juga seperti apa? Terkait dengan konflik yang masih terjadi, apakah pemekaran itu akan membuat konflik itu menjadi hilang?" kata Hironimus.
Sehingga, kata Hironimus, agenda pemekeraan Papua mesti betul-betul menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua. Orang asli Papua mesti menjadi tuan di tanah Papua dan sedari awal menjadi subyek dari rencana pemekaran di Papua.
Termasuk dari solusi yang ingin saya tawarkan, kata Hironimus, "pemekaran Papua itu harus kita lihat dari konteks Otonomi Khusus. Jangan kita melihat pemekaran di Papua sama dengan yang terjadi di daerah lain,".
"Sehingga, boleh Papua dimekarkan tapi harus ada atau ditunjuklah seorang seperti Gubernur Jenderal, misal pemerintah membentuk sebuah badan yang mengkoordinir semua provinsi yang ada," kata dia.
Seperti diketahui, pemekaran Papua/Pembentukan DOB di Papua menjadi wacana yang digulirkan pemerintahan Jokowi di periode keduanya (2019-2024).
Terdapat empat kabupaten di selatan Papua yang membentuk tim pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) untuk percepatan pembentukan provinsi tersebut.
Empat kabupaten ini yakni, Kabupaten Asmat, Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.
Pemekaran wilayah Papua merujuk Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian-di masa awal pemerintahan Jokowi jilid II, rencana pemekaran wilayah Papua didasarkan atas alasan situasional dari analisis bidang intelijen.***
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Papua, Papua Barat |