Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
18 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masyarakat Papua Ingin Pemekaran, Tapi Elit Mesti Pastikan Pemekaran Menyelesaikan Soal-Soal yang Ada

Masyarakat Papua Ingin Pemekaran, Tapi Elit Mesti Pastikan Pemekaran Menyelesaikan Soal-Soal yang Ada
Ilustrasi tuntutan masyarakat Papua. (Gambar: CNN Indonesia.com)
Kamis, 05 Maret 2020 17:11 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Papua dan Papua Barat saat ini, terdiri 42 Kabupaten/Kota. Dengan pemekaran, kata Direktur Papua Circle Institute, Hironimus Hilapok, "mungkin satu Kabupaten di Papua itu satu Kecamatan di Jawa,".

Dan, "betul masyarakat menginginkan pemekaran, sehingga masyarakat melakukan gerakannya sendiri didorong oleh beberapa elit,". Meskipun, ada juga pro kontra di masyarakat Papua.

Hal itu diungkapkan, Hironimus dalam diskusi bertajuk 'Pemekaran Papua: Sebuah Keniscayaan atau Petaka?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Tapi Hironimus menegaskan, pemekaran Papua mesti dilakukan dengan cara-cara yang benar yang memperhatikan berbagai soal yang ada.

"Misalnya dalam pemekaran Papua posisi orang Papua itu seperti apa? Sampai dengan hari ini misalnya untuk orang asli Papua yang ada di Papua Selatan, apakah pemekaran itu menjadi penting? Hubungan dengan UU Otonomi Khusus juga seperti apa? Terkait dengan konflik yang masih terjadi, apakah pemekaran itu akan membuat konflik itu menjadi hilang?" kata Hironimus.

Sehingga, kata Hironimus, agenda pemekeraan Papua mesti betul-betul menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua. Orang asli Papua mesti menjadi tuan di tanah Papua dan sedari awal menjadi subyek dari rencana pemekaran di Papua.

Termasuk dari solusi yang ingin saya tawarkan, kata Hironimus, "pemekaran Papua itu harus kita lihat dari konteks Otonomi Khusus. Jangan kita melihat pemekaran di Papua sama dengan yang terjadi di daerah lain,".

"Sehingga, boleh Papua dimekarkan tapi harus ada atau ditunjuklah seorang seperti Gubernur Jenderal, misal pemerintah membentuk sebuah badan yang mengkoordinir semua provinsi yang ada," kata dia.

Seperti diketahui, pemekaran Papua/Pembentukan DOB di Papua menjadi wacana yang digulirkan pemerintahan Jokowi di periode keduanya (2019-2024).

Terdapat empat kabupaten di selatan Papua yang membentuk tim pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) untuk percepatan pembentukan provinsi tersebut.

Empat kabupaten ini yakni, Kabupaten Asmat, Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.

Pemekaran wilayah Papua merujuk Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian-di masa awal pemerintahan Jokowi jilid II, rencana pemekaran wilayah Papua didasarkan atas alasan situasional dari analisis bidang intelijen.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/