Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
20 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
1 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
5
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Olahraga
1 jam yang lalu
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
6
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
57 menit yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hironimus: Pemekaran Papua harus Dalam Konteks Otonomi Khusus

Hironimus: Pemekaran Papua harus Dalam Konteks Otonomi Khusus
Direktur Papua Circle Institute, Hironimus Hilapok dalam diskusi bertajuk 'Pemekaran Papua: Sebuah Keniscayaan atau Petaka?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Foto: Zul/GoNews.co)
Kamis, 05 Maret 2020 16:48 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Direktur Papua Circle Institute, Hironimus Hilapok menyatakan pihaknya setuju dengan pemekaran Papua selama dilakukan dengan cara yang benar dan dalam konteks otonomi khusus. Orang asli Papua juga harus menjadi tuan di bumi Papua.

"Pemekaran Papua itu harus kita lihat dari konteks Otonomi Khusus. Jangan kita melihat pemekaran di Papua sama dengan yang terjadi di daerah lain," kata Hironimus dalam diskusi bertajuk 'Pemekaran Papua: Sebuah Keniscayaan atau Petaka?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Sehingga, lanjut Hironimus, "boleh Papua dimekarkan tapi harus ada atau ditunjuklah seorang seperti Gubernur Jenderal, misal pemerintah membentuk sebuah badan yang mengkoordinir semua provinsi yang ada,".

Dalam kerangka otonomi khusus juga, kata Hironimus, Bupati di Papua nanti bisa didorong untuk jadi sebagai tenaga administratif, dimana sebagian kewenangannya dialihkan ke tingkat provinsi.

"Kita lihat contoh DKI Jakarta, dalam konteks DKI Jakarta seorang gubernur punya power cukup untuk mengendalikan pembangunan di wilayah administratif," kata Hironimus.

Mengapa demikian, Ia menjelaskan, keunikan Papua dengan berbagai karakteristik yang berbeda dan eksistensi 250 suku asli Papua, "mungkin untuk mengakomodir semuanya itu akan rumit,".

"Dan yang paling penting adalah bagaimana orang asli Papua menjadi tuan di Papua dan menjadi subyek dari pemekaran itu," tegas Hironimus.

Seperti diketahui, pemekaran Papua/Pembentukan DOB di Papua menjadi wacana yang digulirkan pemerintahan Jokowi di periode keduanya (2019-2024).

Terdapat empat kabupaten di selatan Papua yang membentuk tim pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) untuk percepatan pembentukan provinsi tersebut.

Empat kabupaten ini yakni, Kabupaten Asmat, Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.

Pemekaran wilayah Papua merujuk Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian-di masa awal pemerintahan Jokowi jilid II, rencana pemekaran wilayah Papua didasarkan atas alasan situasional dari analisis bidang intelijen.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/