Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
16 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
17 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
11 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
16 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
10 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengemudi yang Cekik Polisi Diduga Sekjen Rakyat Militan Jokowi

Pengemudi yang Cekik Polisi Diduga Sekjen Rakyat Militan Jokowi
Minggu, 09 Februari 2020 01:22 WIB
JAKARTA - Pengemudi Mobil Toyota Agya bernama Tohap Silaban yang mengajak duel aparat kepolisian yang menilangnya di dekat exit tol Angke 2 Jakarta Barat dikethaui merupakan Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo).

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJakarta, Ramijo merupakan kelompok relawan pemenangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019 kemarin.

Posisi jabatan itu terpantau dari akun Facebook milik Tohap Silaban. Selain itu  Tohap di media sosial banyak berfoto dengan beberapa pejabat penting.

Tohap juga tercatat sebagai pengurus Relawan Keluarga Besar Trisakti (KBT) yang juga mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Saat ini Tohap mendapat sorotan lantaran berani bertindak kasar pada polisi lalu lintas.

Video Tohap yang viral si sosial media saat mendorong hingga mencekik polisi Bripka Rudy Rustam akibat tak mau ditilang.

Akibat tindakannya, Tohap Silaban kini telah diciduk polisi.

Tohap lalu dilaporkan ke ke Polisi usai insiden kekerasan itu. Tohap disangka telah melanggar Pasal 212 KUHP terkait ancaman kekerasan terhadap pejabat yang bertugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan pengendara bernama Tohap Silaban sudah diamankan di Polres Jakarta Barat. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Sudah ditangkap," demikian keterangan Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu dinihari (8/2).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:RmolJakarta
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/