Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
2
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
12 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa Sabu ke Areal Perusahaan, Supir Truk Diamankan Sekuriti dan Brimob, Lalu Diserahkan ke Polres Dharmasraya

Bawa Sabu ke Areal Perusahaan, Supir Truk Diamankan Sekuriti dan Brimob, Lalu Diserahkan ke Polres Dharmasraya
Supir yang ketahuan memiliki sabu diamankan anggota Brimob dan sekuriti PT TKA.
Minggu, 05 Januari 2020 10:03 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA- Seorang tersangka pengguna pemakai narkoba ditangkap oleh sekuriti PT TKA dan anggota Brimob Polda Sumbar yang lagi pengamanan di areal perusahaan tersebut. Tersangka kemudian diserahkan kepada anggota Satres Norkoba Polres Dharmasraya.
 

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Rajulan SH kepada media ini, Sabtu (04/01) mengatakan, pria yang diduga sebagai pengguna narkoba itu diamankan petugas sekuriti dan anggota Brimob berapa hari lalu di diareal pabrik PT TKA.

Kronologisnya, petugas sekuriti PT TKA mendapat informasi dari masyarakat ada seorang sopir truk karnel diduga memiliki narkoba jenis sabu dan bong. Mengetahui hal tersebut, sekuriti itu memberitahukan kepada anggota Brimob Bharatu Ulil Albab.

Saat truk yang dikemudian pelaku menuju pintuk masuk pabrik TKA, langsung distop petugas sekuriti PT TKA dan Bharatu Ulil Albab kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan paket kecil narkoba jenis sabu dan alat bong yang telah digunakan oleh pelaku.

Pelaku Sandika Pransisko (29 tahun), warga Rantau Duri, Muara Bulian, Jambi, dibawa ke kantor sekuriti PT TKA untuk diamankan sementara, selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Dharmasraya.

"Saat ini kasus tersebut sedangkan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Dharmasraya," ucap Kasat Narkoba Iptu Rajulan. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/