Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gawat, Kasus Narkoba di Sumbar pada 2019 Meningkat 95 Persen

Gawat, Kasus Narkoba di Sumbar pada 2019 Meningkat 95 Persen
Kepala BNN Sumbar, Khasril Arifin beserta jajaran saat jumpa pers akhir tahun 2019 lalu. (foto: GATRA.com/Wahyu Saputra)
Minggu, 05 Januari 2020 10:09 WIB
PADANG- Pelaku penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2019 peningkatan yang sangat signifikan, mencapai 95 persen. Pada tahun 2018 tercatat hanya sebanyak 18 kasus, sementara tahun 2019 meningkat jadi 31 kasus.
 

Dikutip dari Gatra.com, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, dari puluhan pengungkapan kasus itu pihaknya mengamankan 46 tersangka. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 28 tersangka. Sementara barang bukti ganja yang disita seberat 333,5 kilogram.

"Saat ini ada perkembangan masuknya ganja. Jika biasanya datang dari Aceh, sekarang sudah masuk dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Lahannya bukan hanya di Aceh, saat ini juga ada di Tapanuli Selatan," kata Khasril, Sabtu (4/2/2020).

Sebelumnya, pada Selasa (31/12/2019) akhir tahun lalu, Khasril mengatakan, untuk barang bukti sabu pihaknya menyita seberat 2,59 kilogram. Kemudian, ekstasi sebanyak 31 butir. Kedua jenis narkoba ini berasal dari Pekanbaru, Riau, melalui jalur darat.

Pada tahun 2019, BNNP Sumbar setidaknya telah memetakan 15 jaringan sindikat pelaku narkotika. Sejumlah 10 jaringan sindikat telah berhasil diungkap. Tujuh jaringan sindikat melibatkan warga binaan yang berperan sebagai pengendali jaringan di empat Lembaga Pemasyarakatan di Sumbar. (gtr)

 

Editor:arie rh
Sumber:Gatra.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/