Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
9 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
5
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Edarkan Sabu, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
BI, terduga pengedar narkoba bersama barang bukti saat diamankan polisi di Mapolres Kuansing.
Sabtu, 02 November 2019 12:04 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menangkap BI (27), warga Sungai Keranji Kecamatan Singingi. Ia diduga mengesarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi, penangkapan ini berawal ketika Sat Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi peredaran narkoba di Sungai Keranji pada Jumat (1/11/2019).

"Atas laporan itu, kita lakukan penyelidikan ke lapangan. Tepat di sebuah cafe, kita langsung mengamankan terduga," ujar Sahardi.

Setelah BI diamankan, polisi melakukan penggeledahan di kamar BI. Alhasil, polisi menemukan sembilan paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu.

"Kita juga mengamankan timbangan, uang tunai senilai Rp462 ribu serta Hp yang digunakan pelaku untuk bertransaksi," ujar Sahardi.

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita Kuansing Lainnya... 

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/