Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
23 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
17 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
18 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sembunyikan Sabu di Anus, Kurir asal Batam Ini Dibekuk di Bandara Palembang

Sembunyikan Sabu di Anus, Kurir asal Batam Ini Dibekuk di Bandara Palembang
Rabu, 31 Juli 2019 22:50 WIB
PALEMBANG - Kurir narkoba jenis sabu asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bernama Andi Wibowo (34) ditangkap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang, Sumatera Selatan. Andi ditangkap karena membawa 105 gram sabu yang disembunyikan di dalam anusnya.

Penangkapan Andi bermula ketika BNN mendapat laporan ada penumpang dari Batam membawa paket sabu. Bersama TNI AU, avsec, dan Bea-Cukai, BNN melakukan penangkapan.

"Kita terima laporan ada penumpang di salah satu maskapai penerbangan dari Batam bawa narkotika. Dari laporan itu, BNN serta pihak terkait mengamankan penumpang berinisial AW," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan, Rabu (31/7/2019).

Setelah diamankan, Andi langsung diperiksa tim gabungan. Tetapi saat itu tidak ditemukan adanya narkoba di tubuh Andi ataupun barang bawaannya.

Selanjutnya Andi dibawa dan diperiksa secara intensif di ruang Customs di area kedatangan internasional. Saat itu Andi terus membantah, tapi gelagatnya juga mencurigakan.

"Pukul 07.40 ditangkap, langsung kami periksa. Dia awalnya membantah terus, bilang tidak bawa narkotika. Tetapi akhirnya mengaku dan bilang itu sudah dibuang di Hang Nadim," ujar Jhon.

Pihak BNN tak percaya begitu saja. Andi kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen. Hasil rontgen terdapat benda asing tepat di dekat anus Andi.

"Langsung dikasih obat untuk diminum, nggak lama buang air besar dan keluar. Ada dua paket sabu yang total beratnya sekitar 105 gram dan dibungkus plastik hitam. Hasil tes diketahui itu sabu," terang Jhon.

Namun Jhon belum bisa menjelaskan cara Andi menyembunyikan barang haram tersebut. Kini tim BNN tengah mengejar pihak penerima sabut yang dibawa Andi.

"Masih diinterogasi. Belum tahu apakah barang ini ditelan ataukah dimasukkan dari anus. Yang jelas sekarang kita lagi kejar si penerima barang," tutur Jhon.

Saat ini Andi mendekam di sel tahanan BNN Sumsel. Andi terancam Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:DETIK.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/