Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Dugaan Jual Beli Data KTP dan KK, Mabes Polri Masih Menunggu Laporan Resmi

Terkait Dugaan Jual Beli Data KTP dan KK, Mabes Polri Masih Menunggu Laporan Resmi
Rabu, 31 Juli 2019 22:43 WIB
JAKARTA - Mabes Polri masih menunggu pengaduan resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) perihal dugaan jual beli data pribadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum menerima aduan secara resmi hingga saat ini, karena kedatangan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (30/7) hanya untuk berkoordinasi.

"Saat ini masih tunggu laporan atau pengaduan resmi dari Dukcapil, karena mereka juga akan menyertakan bukti-bukti," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/7).

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus jual-beli data kependudukan di media sosial ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan karena ada oknum masyarakat mengakses data untuk kepentingan jahat.

"Hari ini Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim, walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan beberapa lembaga perbankan, lembaga keuangan juga aman tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim Dirjen Dukcapil melaporkan kepada Bareskrim untuk diusut," kata Tjahjo di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7)

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arief Fakrullah mengatakan pelaporan dilakukan oleh salah satu pejabat Dukcapil. Pihaknya tidak melaporkan orang per orang melainkan peristiwa jual beli data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga.

"Kita tidak melaporkan orang. Kita hanya melaporkan ada kejadian peristiwa yang ada di facebook itu," Kata Zudan di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7).

Isu jual beli data NIK dan KK pertama kali ramai setelah dibicarakan pengguna media sosial Twitter Samuel Christian dengan akun @hendralm. Unggahan itu ramai dibicarakan dan diteruskan oleh akun Twitter lain hingga puluhan ribu kali.

Dalam unggahannya, Samuel menyampaikan praktik jual-beli data NIK dan KK.

"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," tulis akun Twitter @hendralm.

Samuel juga memperlihatkan tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan percakapan tanya jawab yang terjadi di media sosial Facebook.

Dalam percakapan di kolom komentar tersebut, tampak terjadi penawaran dari koleksi data pribadi. Bahkan, ia mengungkap bahwa ada yang memiliki data NIK KTP dan KK se kecamatan dan mempergunakan data orang untuk daftar layanan Pay Later.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/