Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masa Jabatan Segera Habis, Agus Rahardjo Berharap Kasus BLBI Dan E-KTP Dilanjutkan Penerusnya

Masa Jabatan Segera Habis, Agus Rahardjo Berharap Kasus BLBI Dan E-KTP Dilanjutkan Penerusnya
Senin, 01 Juli 2019 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/19).

Adapun RDP Komisi III dengan KPK yang dipimpin Desmond J. Mahesa, yakni membahas pelaksanaan program kerja KPK pada 2014-2019.

Menurut Desmond, rapat hari ini bisa jadi rapat terakhir Komisi III bersama KPK. Sebab, periode jabatan DPR akan berakhir pada September 2019 mendatang. "Ini bisa jadi rapat terakhir kita. Kami Komisi III ada catatan-catatan pekerjaan yang perlu diselesaikan, KPK pun akan berakhir Desember," kata Desmond.

Dari Pihak KPK, Wakil Ketua Laode M Syarif saat mengawali laporan kerja periode 2014-2019 mengklaim tingkat keberhasilan penuntutan (conviction rate) lembaganya terbilang tinggi. Dia bahkan menyebut KPK selalu berhasil memenangkan kasus tipikor di pengadilan.

"KPK selalu menang," kata Laode.

Namun, Laode mengatakan saat ini ada sejumlah kasus tipikor yang belum diselesaikan hingga tahap eksekusi. Kasus-kasus tersebut, katanya, bukan ditangani KPK.

Rapat kemudian diskors, pada pukul 12.30 WIB dan akan kembali dibuka 13.30 WIB. Disela rapat, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan harapan agar perkara-perkara yang telah ditangani KPK saat ini dilanjutkan oleh pimpinan KPK baru nantinya.

Disampaikan Agus, meski masa kepemimpinan KPK dirinya akan segera berakhir, namun ada dua kasus yang menjadi prioritas dan diharap dapat diteruskan oleh pimpinan KPK baru. Agus menyebut ada 2 perkara yang harus tuntas, yaitu BLBI dan e-KTP.

"Seperti BLBI kita kan sudah mentersangkakan baru, jadi insyallah itu bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas. Kasus e-KTP juga begitu, kita sudah menaikkan tersangka baru. Yang pokok-pokok akan selesaikan masa kepemimpinan kami yang berakhir," kata Agus.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Telusur.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/