Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
4 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sungguh Terlalu, Rumah Sakit di Banten Diduga Lakukan Pungli ke Korban Tsunami

Sungguh Terlalu, Rumah Sakit di Banten Diduga Lakukan Pungli ke Korban Tsunami
Ilustrasi.
Kamis, 27 Desember 2018 12:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan. Itulah ungkapan untuk sejumlah rumah sakit yang melakukan pungutan liar terhadap korban Tsunami di Banten.

Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera menurunkan timnya untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak rumah sakit kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten.

Hal ini diungkapkan Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, kepada GoNews.co, Kamis (26/12/2018).

"Ind Police Watch (IPW) berharap, jajaran kepolisian tidak membiarkan aksi pungli ini terjadi," ujarnya.

Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya kata dia, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana, yakni setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit.

"Aksi pungli dari Rp900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban. Di tengah banyak pihak mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana, ternyata ada oknum oknum rumah sakit yang memanfaatkan situasi, untuk melakukan pungli kepada keluarga," paparnya.

Oknum- oknum seperti ini kata Neta, tidak boleh dibiarkan. Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera turun tangan memburu dan segera menangkap para pelaku, yakni oknum rumah sakit tersebut.

"Polisi harus segera menyita semua kuitansi dana pungli yang dipungut pihak rumah sakit kepada keluarga korban. Dengan barang bukti ini polisi bisa segera menangkap semua pihak rumah sakit yang terlibat dalam aksi pungli tersebut, untuk kemudian memprosesnya secara hukum," tandasnya.

Polisi lanjut Neta, perlu bekerja cepat agar para korban tidak dua kali berlinang air mata dan para pelaku tidak menghilangkan barang bukti. Lalu mengumumkannya kepada publik, berapa banyak oknum rumah sakit yang terlibat pungli.

"Sebab Plt Kepala Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara Sri Nurhayati sudah mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pungutan terhadap korban dan keluarganya. Begitu juga, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang mengakui, dirinya sudah mendapatkan laporan adanya aksi pungli oleh oknum pegawai RSUD Drajat Prawiranegara tersebut," katanya.

Kejahatan di tengah bencana ini kata Neta, tidak boleh dibiarkan. "Selain itu pemerintah pusat dan daerah perlu juga menjelaskan, seberapa besar alokasi dana bencana alam, terutama untuk merawat dan mengurus para korban, sehingga tidak ada alasan lagi bagi pihak rumah sakit untuk memungut biaya terhadap korban bencana alam," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/