Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PAD Siak dari Penangkaran Walet Tembus Rp 85 Jutaan Dalam Dua Bulan

PAD Siak dari Penangkaran Walet Tembus Rp 85 Jutaan Dalam Dua Bulan
Kepala Badan Keuangan Daerah Siak, Yan Prana Jaya
Jum'at, 07 Desember 2018 08:57 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Gedung sarang burung walet di Kabupaten Siak sangat banyak sekali. Dan hal ini juga menjadi salah satu penyumbang PAD Siak 2018. Tercatat dalam waktu dua bulan terakhir, pasca perda walet dijalankan, sudah Rp85 jutaan yang masuk ke PAD Siak.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, Yan Prana Jaya saat dikonfirmasi GoRiau.com di ruang kerjanya, Jumat (7/12/2018).

"Sekarang ini sudah sekitar Rp85 jutaan PAD dari walet dan itu baru dua bulan. Bagaimana jika 12 bulan atau setahun, tentu nilainya lebih besar lagi jika dikalikan dengan 1000 lebih penangkaran walet di Siak ini," kata Yan Prana.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak ini juga berharap OPD terkait lainnya melakukan pengecekan terhadap izin sarang burung walet agar pengusaha walet ini dapat tertib pajak dan menguntungkan bagi Kabupaten Siak.

"Perda sudah ada dan harus diterapkan. Dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi pengusaha walet untuk tidak membayar retribusi atau pajak dari penangkaran walet yang dihasilkan," sebut Yan lagi.

Yan juga optimis, komitmen Pemkab Siak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 ini nampaknya akan melebihi target. Sebab sejumlah sektor pajak realisasinya sudah melebihi 100 persen. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/