Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
10 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
10 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
10 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
4 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
4 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
3 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Razia Warnet di Pangkalan Kerinci, Selain Buka Lewat Ketentuan, Pemilik Tak Dapat Tunjukkan Izin

Razia Warnet di Pangkalan Kerinci, Selain Buka Lewat Ketentuan, Pemilik Tak Dapat Tunjukkan Izin
Petugas saat melakukan razia warnet di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, malam tadi.
Kamis, 08 November 2018 09:26 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Razia mendadak yang dilakukan oleh Tim gabungan terhadap sejumlah warnet di Kota Pangkalan Kerinci membuat pemilik panik, malam tadi. Selain tidak dapat menunjukkan surat izin, pemilik melanggar ketentuan.

Razia dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar didampingi Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Putra serta anggota Polsek Pangkalan Kerinci.

Razia digelar bersempena dengan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Pelalawan yang tengah berlangsung di Pangkalan Kerinci.

"Petugas gabungan menyusuri ke sejumlah warnet dan paly station di Jalan Pemda," ungkap Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan, Kamis (8/11/2018).

Petugas, kata Sofyan, mengingatkan kepada pemilik atau pengelola warnet dan play station agar selama pelaksanaan MTQ tidak beroperasi hingga pagi hari.

"Ada sekitar tiga pemilik warnet atau play station yang kita panggil hari ini. Karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan dari instansi terkait," jelasnya.

Sofyan menjelaskan, pemilik diminta untuk mematuhi perjanjian kerjasama yang sudah disepakati bersama sebelumnya antara Satpol PP dan juga pemilik warnet serta playstation.

"Mereka diingatkan kembali agar mereka di malam hari tidak menghidupkan suara keras sehingga tidak mengganggu ketentraman masyarakat sekitar," tutupnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/