Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
5
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Pelalawan Gerebek Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Wisma Sarinah

Satpol PP Pelalawan Gerebek Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Wisma Sarinah
Tiga pasangan kumpul kebo saat diproses di kantor Satpol PP Pelalawan, malam tadi.
Kamis, 08 November 2018 08:51 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Tim gabungan Satpol PP Pelalawan dan kepolisian serta Camat Pangkalan Kerinci menggelar razia ke Wisma Sarinah di Jalan Koridor Langgam, Kota Pangkalan Kerinci, malam tadi. Hasilnya, tiga pasang muda mudi diamankan dari kamar wisma. Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah.

Razia dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar didampingi Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Putra serta anggota Polsek Pangkalan Kerinci, menggiring tiga pasangan tersebut ke kantor Patpol PP.

"Ketiga pasangan ini kita amankan dari dalam kamar wisma. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah," jelas Kasatpol PP dan Damkar, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (8/11/2018) pagi.

Kemudian, razia dilanjutkan ke KM 1 dan KM 2 Jalan Koridor Langgam dan didapati satu warung tuak yang masih buka dengan menghidangkan suara musik cukup kuat.

Padahal beberapa hari sebelumnya, petugas sudah mengingatkan kepada pemilik warung untuk tidak menghidupkan musiknya dan menghormati pelaksanaan MTQ yang sedang berlangsung.

"Kepada pemilik usaha diingatkan untuk menghargai pelaksanaan MTQ yang sedang berlangsung dan juga mengamankan minuman jenis tuak, bir sebagai barang bukti," tandasnya.

Sofyan menjelaskan, setelah diproses oleh penyidik ketiga pasangan tersebut diperbolehkan pulang dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

"Ketiga pasangan muda mudi tanpa ada surat nikah dan bukan mukhrimnya tersebut diberikan arahan, nasehat juga peringatan," tandasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/