Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
24 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
2
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
3
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
24 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
4
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
5
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
4 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
6
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
5 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD: Pemerataan Mutlak Menjadi Arus Utama Kebijkan Pembangunan

DPD: Pemerataan Mutlak Menjadi Arus Utama Kebijkan Pembangunan
Selasa, 02 Oktober 2018 13:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - 73 tahun kemerdekaan Indonesia, masalah utama dalam pembangunan adalah masih tingginya tingkat kesenjangan, baik kesenjangan antar daerah, maupun antar desa-kota. Oleh karena itu, berangkat dari upaya untuk lebih mendorong tingkat pemerataan pembangunan di daerah, maka DPD RI menginisiasi lahirnya RUU Pemerataan Pembangunan Daerah.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani, saat kunjungan kerja di Lampung, Selasa (2/10/2018).

Ia menegaskan perlu keberpihakan pemerintah untuk lebih memakmurkan rakyat di daerah melalui payung undang-undang, karena regulasi selama ini belum cukup mampu mengatasi kebijakan pembangunan selama ini. Meskipun DPD memberikan apresiasi atas menurunnya tingkat ketimpangan pembangunan yang dilakukan pemerintah, melalui indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan Indeks Koefisien Gini, namun hal tersebut belum mencukupi.

"Kita mengapresiasi upaya kebijakan pemerintah Jokowi dengan menggeser paradigma pembangunan yang semua 'Jawa Centris' menjadi 'Indonesia Centris' dengan mengedepannya pembangunan Indonesia dari perbatasan dan pinggiran," ungkapnya.

Namun demikian, upaya-upaya pemerintah tersebut belum cukup dan perlu adanya kepastian dan keberlanjutan kebijakan pemerintah, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, khususnya ketimpangan antar daerah.

"DPD menginiasi lahirnya trisula RUU yang berpihak pada daerah, dimana sebelum RUU Pemerataan Pembangunan Daerah ini, DPD juga sebelumnya telah menginisasi lahirnya RUU Pengelolaan Perbatasan dan RUU Daerah Kepulauan," tandas anggota DPD dari Dapil Sulawesi Utara tersebut.

Perwakilan DPD RI dari Provinsi Lampung, DR. Andi Surya, menguatkan pendapat Ketua Komite I DPD RI, bahwa dipilihnya Provinsi Riau sebagai salah satu wilayah untuk melakukan uji sahih RUU Pemerataan Pembangunan Daerah sudah sangat tepat. "Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang pintu masuk pulau Sumatera dan juga replika keragaman republik Indonesia, karena banyaknya suku di provinsi ujung selatan Sumatera ini," ujar Andi Surya.

Sementara itu, DR. I Made Suwandi, M.Soc, Sc., salah satu tim ahli RUU Pemerataan Pembangunan Daerah, secara substansi RUU tersebut sangat positif bagi daerah karena menjadi guidance daerah dalam melahirkan berbagai kebijakan untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan. "Saya rasa, masukan dari akademisi dalam forum uji sahih di Universitas Mitra Indonesia ini akan memperkaya substansi RUU yang telah disusun oleh Tim Ahli Komite I ini," ungkap mantan Dirjen PUM, Kementerian Dalam Negeri ini.

Dalam sambutan, Rektor Universitas Mitra Indonesia, yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Dr. H. Zamahsjari Sahli, menyatakan "Forum uji sahih ini sangat penting bagi kami sebagai perguruan tinggi, selain sebagai wujud nyata dalam implementasi tridarma perguruan tinggi dan media pengabdian masyarakat. Bagi dosen atau peneliti yang memiliki concern terhadap kebijakan pembangunan dapat menelaah lebih lanjut RUU yang diinisasi DPD ini," ungkap Wakil Rektor tersebut.

Uji sahih RUU Pemerataan Pembangunan Daerah dihadiri oleh segenap civitas akademika Universitas Mitra Indonesia, para peneliti dan dosen serta dinas terkait. Anggota DPD yang turut hadir dalam uji sahih antara lain: DR. Andi Surya, anggota DPD dari Provinsi Lampung, Drs. Muhammad Idris, anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Timur; Drs. A.D Khaly dari Provinsi Gorontalo; dan Drs. H.M Sofwat Hadi, SH dari Provinsi Kalimantan Selatan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/