Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
24 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Riau

Berkas Pembunuhan Daud Hadi Sudah Dikirim ke Kejaksaan Negeri Pelalawan

Berkas Pembunuhan Daud Hadi Sudah Dikirim ke Kejaksaan Negeri Pelalawan
Kamis, 16 Agustus 2018 21:11 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tim penyidik kasus pembunuhan Daud Hadi telah mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

"Iya, pekan kemarin sudah dikirim berkasnya ke kejaksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, kepada GoRiau, Kamis (16/8/2018).

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu kabar dari pihak kejaksaan, apakah berkas pembunuhan Daud Hadi sudah lengkap atau masih kurang. "Sekarang kita tinggal menunggu kabar dari kejaksaan," tandasnya.

Sebelumnya, ungkap Teddy Ardian, tim penyidik telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Daud Hadi. Terkait kasus ini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang buron, yakni S.

"Kami masih memburu tersangka S ke sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya. Yang DPO masih kita kejar," pungkasnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, polisi telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Sialang Godang, Ar alias Ari sebagai tersangka kasus pembunuhan Daud Hadi (50). 

Daud Hadi ditemukan tak bernyawa di halaman rumahnya yakni Kantor BUMDes samping Kantor Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Selasa 10 April 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, Minggu (8/7/2018) mengatakan, penetapan Ar hasil dari pengembangan kedua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. "Hasil pengembangan diperoleh fakta bahwa ada keterlibatan tersangka lain yaitu Kepala Desa Sialang Godang atas nama Ar alias Ari bin Salim," jelasnya.

Lanjutnya, karena telah ditemukan sedikitnya dua alat bukti kemudian Kades Sialang Godang ini ditetapkan sebagai tersangka. "Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap Ar guna proses penyidikan hukum lebih lanjut," tandas Teddy Ardian.

Terkait kasus pembunuhan Daud Hadi ini, sebelumnya Polres Pelalawan juga telah menetapkan dua tersangka berinisial SY alias Isap dan TS merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sialang Godang. Terungkap fakta pembunuhan Daud Hadi.

"Adapun berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka SY alias Isap diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Daud Hadi (Eksekutor) bersama DPO atas nama S," ungkap Teddy Ardian.

Lebih lanjut disampaikan, kemudian dilakukan pengembangan bahwa tersangka SY dibayar oleh tersangka TS sejumlah Rp10 juta untuk membunuh korban. "Terhadap kedua tersangka ini, masing-masing diancam 20 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/