Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
18 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Razia Rekan Sendiri, 6 Anggota Terjaring

Polisi Razia Rekan Sendiri, 6 Anggota Terjaring
detik.com
Senin, 09 Juli 2018 13:50 WIB
SITUBONDO-  Kedisiplinan berkendara tak hanya diarahkan ke warga sipil saja. Polisi sengaja merazia kendaraan yang dikendarai anggota Polri. Razia yang dilakukan Seksi Provost dan Paminal digelar di pintu masuk Polres Situbondo. Hasilnya, ada enam anggota yang tepergok melakukan pelanggaran.

Yang ironis, di antaranya malah berupa pelanggaran lalu lintas. Selain tidak memiliki SIM, juga ada anggota yang mengendarai kendaraan bermotor dengan plat nomor (TNKB) tidak sesuai. Selebihnya, ada juga anggota Polri dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sudah mati (masa berlaku habis).

"Semua anggota yang terbukti melakukan pelanggaran langsung kami beri tindakan. Termasuk sanksi tilang bagi yang melanggar peraturan lalu lintas. Anggota yang tidak memiliki SIM juga diarahkan segera mengurus SIM," kata Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Budiarto kepaa wartawan, Senin (9/7/2018).

Razia kendaraan bermotor anggota polisi ini sengaja dilakukan di pintu masuk utama Polres Situbondo. Sehingga anggota yang terlanjur memasuki pintu tidak bisa balik kanan lagi. Semua jenis kendaraan bermotor langsung diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya dan kelengkapan kendaraannya.

Sasaran razia ini tidak hanya anggota Polri berpangkat bintara saja. Semua kendaraan perwira yang melintas juga tak luput dari pemeriksaan. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kedisiplinan anggota.

"Jadi sebelum anggota melakukan penindakan atau penertiban kepada masyarakat, anggota Polri khususnya di Polres Situbondo wajib tertib terlebih dahulu. Sehingga bisa menjadi tauladan masyarakat," tegas Budiarto.

Editor:sisie
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/