Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
11 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Riau

Kejari Kuansing Sosialisasi PTSL ke Aparatur Desa

Kejari Kuansing Sosialisasi PTSL ke Aparatur Desa
Sosialisasi PTSL ke aparatur desa oleh Kejari Kuansing.
Senin, 28 Mei 2018 20:23 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada aparatur pemerintahan desa di tiga kecamatan, yakni Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Singingi, Senin (28/5/2018) di Aula Kejari Kuansing.

Agar Inpres nomor 2 tahun 2018 tersebut tersosialisasi dengan baik, Kejari Kuansing mendatangkan pemateri dari Kantor Pertanahan Kuansing, M. Khomsadi. Selain itu, Revendra, SH selaku Kasi Intel Kejari Kuansing sekaligus Ketua TP4D Kejari Kuansing juga menjadi pemateri.

Roy Rovalino, SH selaku Plt Kajari Kuansing saat membuka kegiatan menyampaikan kegiatan ini sangat penting supaya aparat desa megetahui kemudahan dalam mendaftarkan tanah warganya.

"PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dalam satu wilayah desa," ujar Roy.

Untuk itu, ia berharap pemerintahan desa serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Untuk ke depan, Kejari Kuansing akan mengundang perangkat desa di kecamatan lain.

"Untuk tahap awal, tiga kecamatan dulu. Karena, kapasitas ruangan terbatas, makanya tiga kecamatan," ujar Roy.

Terkait kegiatan ini, Emil Harda selaku Kepala Desa Sebrang Taluk sangat mengapresiasi Kejari Kuansing yang selalu memberikan bimbingan kepada perangkat desa.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Kajari Kuansing yang terus memberikan bimbingan kepada kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut," ujar Emil.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/