Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Riau

Mengenai Tapal Batas Banjar Benai dan Titian Modang, Ini Saran Kejari Kuansing

Mengenai Tapal Batas Banjar Benai dan Titian Modang, Ini Saran Kejari Kuansing
Kepala Desa Titian Modang mengajukan pertanyaan saat penerangan hukum di Kejari Kuansing, Senin (28/5/2018).
Senin, 28 Mei 2018 20:59 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Aparatur pemerintahan desa yang menjadi peserta program penerangan hukum Kejari Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, Senin (28/5/2018).

Penerangan hukum kali ini mengambil tema sentral sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah.

Tingginya antusias peserta tergambar dari banyaknya pertanyaan yang diajukan ke pemateri, dalam hal ini M. Khomsadi dari Kantor Pertanahan Kuansing dan Revendra, SH selaku Kasi Intel Kejari Kuansing.

"Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh peserta mengenai tapal batas antara Desa Titian Modang dan Banjar Benai. Mereka minta solusinya bagaimana," ujar Revendra yang ditemui GoRiau.com usai kegiatan.

"Nah, untuk pertanyaan itu, kita sarankan agar keduabelah pihak duduk bersama dan tentunya difasilitasi oleh Pemda. Sehingga, tapal batas kedua desa menjadi jelas dan tidak ada lagi masalah," papar Revendra.

Revendra pun berharap agar semua tokoh masyarakat duduk bersama dan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari persoalan tapal batas Banjar Benai - Titian Modang.

Seperti yang diketahui, hubungan antara Banjar Benai dan Titian Modang kembali memanas terkait tapal batas kedua desa tersebut. Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, Pemda Kuansing sudah melakukan mediasi, namun belum ada hasilnya.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/