Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
17 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
17 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pangonal Harahap Diringkus Polisi. Ini Penyebabnya...

Pangonal Harahap Diringkus Polisi. Ini Penyebabnya...
Kamis, 17 Mei 2018 17:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Personel Unit reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria bernisial HSH alias Pangonal Harahap (32) warga Dusun Saroha Desa Tanjung, Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu di warung kopi kampung Pelita, Rabu (16/5/2018) kemarin.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Kamis (17/5/2018) menjelaskan, pelaku ini diamankan polisi setelah dilakukan pengintaian usai menerima informasi masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi praktik judi online Kim HongKong di sebuah warung di Kampung Pelita.

"Pelaku diamankan sedang duduk di warung Kampung Pelita. Saat digeledah, Pangonal Harahap mengakui handphone yang terletak di atas meja adalah miliknya dan berisikan pesan singkat angka angka tebakan judi Kim HongKong," beber Kapolsek.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni 1 unit handphone Nokia Tipe 105 warna hitam, 1 unit handphone Samsung lipat warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 52.000. *

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/