Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
11 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
6 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pengedar Sabu Asal Tanjung Balai Diamankan Polisi Asahan

Pengedar Sabu Asal Tanjung Balai Diamankan Polisi Asahan
Pelaku saat diintrogasi Kasat Narkoba Polres Asahan di ruangannya
Kamis, 17 Mei 2018 17:31 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Yusniar boru Sirait (47), diringkus Satnarkoba Polres Asahan, Rabu (16/5/2018) malam dari kediamannya di Dusun IV Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 54 plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 8,14 gr, 5 plastik klip kosong, sebuah timbangan elektrik, 1 unit hp yang dipergunakan untuk bertransaksi dan sejumlah alat pakai sabu.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga yang menyebut ada seorang ibu rumah tangga mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya.

“Laporan ini langsung kita tindak lanjuti. Anggota langsung bergerak melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku,”ujar Wilson, Kamis (17/5) siang.

Lanjut Wilson, usai dipastikan informasi tersebut benar, pihaknya langsung menggerebek rumah pelaku, didampingi Kepala Lingkungan setempat bernama Suparmin.

“Saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah. Saat kita geledah, kita dapatkan barang bukti sabu dalam satu plastik asoy yang diletakkan di sudut rumah, dekat sebuah lemari,” terang Wilson.

Dari pengakuan pelaku dihadapan penyidik Satnarkoba, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria asal Kodya Tanjung Balai.

“Ngakunya dia gak tahu nama. Tapi untuk catatan, suami pelaku ini, bernama Anto Eleng saat ini sedang menjalani hukuman di Labuhan Ruku, terkait kasus narkotika tahun 2017 lalu. Tapi gitupun nanti kita tanyai lagi. Pelan pelan lah,” akhir Wilson.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/