Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
6
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Home  /  Berita  /  Riau

RTRW Sudah Diundangkan, DPMPTSP Provinsi Riau Harus Genjot Pelayanan Izin Investasi

RTRW Sudah Diundangkan, DPMPTSP Provinsi Riau Harus Genjot Pelayanan Izin Investasi
Ilustrasi, internet
Kamis, 17 Mei 2018 16:59 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah diundangkan sejak beberapa hari lalu oleh Gubernur Riau. Oleh karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau diharapkan segera menggenjot kinerjanya untuk memproses perizinan - perizinan investor yang selama ini tertunda.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis, (17/5/2018). Ia pun berharap ribuan perizinan investasi senilai Rp70-an triliun yang sebelumnya tertunda itu bisa segera direalisasikan dan membuka lapangan kerja baru di Riau.

"RTRW sudah diundangkan, jadi kita minta badan upaya perizinan di Pemprov segera memaksimalkan kinerjanya untuk memproses perizinan yang selama ini tertunda. Harapan kita izinnya diberikan, baik AMDALnya, izin produksinya, dan izin - izin lain berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi kita, sehingga membuka lapangan kerja baru," ujar Suhardiman.

Berdasarkan penuturan Suhardiman, semakin cepat perizinan di berikan akan semakin cepat pula kemiskinan ditumpas. Beliaupun berharap para calon investor agar tidak ragu - ragu lagi berinvestasi di Riau karena RTRW sudah selesai.

"Semakin cepat izin investasi dikeluarkan, semakin angka kemiskinan itu berkurang. Karena semua ini relevan, izin investasi diberikan, terbukalah lapangan kerja, sehingga pengangguran berkurang, sehingga mengurangi kemiskinan, lalu angka kejahatan menurun juga karena masyarakat sudah sejahtera," paparnya.

"RTRW sebagai penggerak ekonomi sudah kita selesaikan, jadi tidak perlu lagi takut untuk berinvestasi di Riau. Kita akan proses izin, asalkan ramah lingkungan, harus memperhatikan AMDALnya, dan menguntungkan bagi perekonomian daerah, mengurungkan negara," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/