Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Simpan Ganja 10 Kg di Dalam Kardus, Petani Asal Aceh Ditangkap Polisi

Simpan Ganja 10 Kg di Dalam Kardus, Petani Asal Aceh Ditangkap Polisi
Mirza (20) dan Nasruddin (24), dua kurir ganja 10 kg saat diamankan Polsek Medan Patumbak
Jum'at, 18 Agustus 2017 19:00 WIB
Penulis: Dedi
MEDAN - Mirza (20) dan Nasruddin (24), dua warga Bireun, Aceh diamankan Polsek Medan Patumbak karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering seberat 10 kg.

Penangkapan kedua tersangka yang bertugas mengedarkan ganja kering ini dilakukan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Pol Bus Rapi pada pukul 08.30 WIB, Minggu (6/8/2016) lalu.

Untuk mengelabuhi petugas, kedua tersangka yang bekerja sebagai petani ini menyembunyikan ganja di dalam kardus.

"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada dua orang yang dicurigai gerak geriknya kemudian pelapor bersama tim bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pengintaian," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Patumbak, Iptu Ainul Yakin, Jumat (18/8/2017).

Ketika petugas mendekati kedua tersangka, terlihat gerak gerik mencurigakan yang semakin membuat petugas yakin keduanya menyembunyikan sesuatu dalam barang bawaannya.

"Saat diperiksa ditemukan ganja kering di dalam kardus," ucap Ainul Yakin.

Sementara itu, kedua tersangka mengakui kenekatan mereka menjadi kurir ganja. Hal ini dikarenakan mereka mendapat upah sebesar Rp 500 ribu dalam setiap kilonya untuk membawa barang haram tersebut ke Air Molek, Pekanbaru.

"Seluruh biaya transportasi ditanggung sang bandar. Kami mendapat upah 500 ribu untuk mengantar ganja tersebut ke Pekanbaru," akunya.

Akan tetapi, kata tersangka, mereka baru menerima upah setelah barang tersebut tiba di tujuan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/