Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
15 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
1 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
26 menit yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Curi Satria FU, Dua Warga Tanjung Rejo 17-an di Kantor Polisi

Curi Satria FU, Dua Warga Tanjung Rejo 17-an di Kantor Polisi
Pelaku (baju Putih dan Merah) diapit Juper DP Manullang
Jum'at, 18 Agustus 2017 18:45 WIB
Penulis: Raf
PERCUT - Kalau masyarakat asyik mengikuti perlombaan di hari kemerdekaan, namun tidak bagi Rabuan alias Ucok (33) dan Rupisyah alias Rupi (19). Kedua warga Jalan Dusun V, Simpang Lambok Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan malah merayakannya di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (17/8/2017), karena mencuri Satria FU BK 6473 AFS.

Informasi yang diterima GoSumut, Jumat (18/8/2017), kejadian tersebut bermula pada Rabu (16/8/2017) sekira pukul 21.00 saat korban, Sutan Mustakin Nasution (21) warga Jalan Peringgan, Dusun VII, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, datang ke rumah pacarnya di Jalan Simpang Lambok.

Sesampainya korban di rumah pacarnya, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di belakang rumah sang pacar dengan keadaan dikunci stang. Sementara korban dan pacarnya pergi ke depan rumah untuk duduk, tak berapa lama kemudian, sepeda motor yang diparkirkan korban dicuri kedua pelaku dengan menggunakan kunci letter "T".

Usai merusak kuncu, kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Sayangnya, korban sempat melihat kedua pelaku dan mengenalinya.

Beberapa hari kehilangan sepeda motornya, kedua pelaku terlihat oleh korbannya. Seketika itu pula korban langsung menyergap dan memboyong kedua pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahean didampingi Kanit Reskrim IPTU Philip A Purba membenarkan kejadian tersebut.

"Sudah kita amankan kedua pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut dengan bukti laporan korban, LP/1771/K/VIII/2017/Spkt Percut 17 Agustus 2017," ungkapnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/